Muara Enim,Halosumsel.co.id-
4 dari 2 pelaku yang diduga melakukan pencurian terhadap pipa besi milik PT milik Pertamina geothermal energy atau PT PGE (WPS 4) Desa Penindaian Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim , berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Semendo (27/01/20).
Kedua pelaku yang diamankan adalah Riyadi (25) yang berdomisili di Desa Tegal Rejo dan Dika (25 ) yang berdomisili di Desa Karang Tinah keduanya adalah warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pada minggu Tanggal 26 januari 2020 sekira pukul 12.30 wib, Polsek Semendo mendapatkan informasi dari pelapor bahwa ada dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan masuk dan berada ke lokasi jalan WPS 4 wilayah perusahan Pertamina Geotermal Energi Desa Penindayan Kecamatan SDL Kabupaten Muara Enim,
Atas laporan tersebut Jajaran Polsek Semendo yang dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, setelah sampai dilokasi di dapati 4 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berusaha mengangkut pipa,
Setelah itu dilakukan penangkapan namun 2 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri kedalam hutan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 Satu Unit Mobil Truk mitsubisi colt jenis L 300 Warna kuning No Pol BG 8189 EH, 1 Satu Unit Mobil grand max warna hitam No Pol BG 9999 DF, 20 Batang Pipa besi ukuran diameter 6 inci dan seperangkat tabung gas beserta alat las potong pipa.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH S.IK MH, melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firda Yanto SE menyebutkan dari keterangan Pelaku, Pelaku melakukan aksinya pada hari sabtu Tanggal 25 januari 2020 sekira pukul 20.00 wib.
Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong pipa dengan ukuran masing masing 2 meter, setelah berhasil memotong pipa kemudian sebagian pipa dimuatkan kedalam truk dan sisa nya masih berada sekitar TKP,.
Atas kejadian tersebut pihak Pertamina Geotermal Energi Lumut Balai mengalami kerugian lebih kurang Rp 30.000.000 ( Tiga puluh juta rupiah), dan dua pelaku lainnya masih DPO,”Tegas Kapolsek Semendo.(jazzi)

