Pagaralam, Halosumsel- Akibat mencuri sepeda diwilayah Kota Pagaralam Deni Hartoni (21), seorang mahasiswa yang tinggal di Desa Sawah Kelurahan Sawah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, harus berurusan dengan Polisi.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH. Senin (17/10/2022) mengatakan, korban pencurian sepeda motor tersebut bernama Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet, RT 20 RW 06 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Menurut Ipda Akhirudin, SH peristiwa curanmor ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo miliknya di teras depan rumah pada hari Jum’at (7/10/2022) sekitar pukul 01:30 WIB Namun, beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 04:00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya yang tadinya berada di teras rumah sudah tidak ada lagi. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 16:00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku, setelah data dianggap A1, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta SH serta anggota unit reskrim Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penangkapan.
Proses perburuan berbuah manis, Aparat melihat keberadaan tersangka yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Tak menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan membawa pelaku ke Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu Unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berwarna hitam, satu buah jaket berwarna hitam dengan lengan panjang kiri dan kanan mempunyai garis merah, satu celana pendek berwarna abu-abu, satu buah topi berwarna biru dongker, dan satu lembar STNK motor milik korban. Ojie

