Musi Banyuasin, HalloSumsel – Jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Muba Polda Sumsel bersama Forkopimcam inspeksi mendadak tempat penyulingan minyak ilegal yang beroperasi di Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (27/12/22).
3 wilayah yang telah dilakukan pengecekan tersebut adalah simpang Patin desa Sukajaya, Berdikari Sukajaya, serta desa Bayat Ilir. Tidak ada aktivitas penyulingan saat tim tiba di sejumlah tempat ini.
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH melalui Kanit Reskrim IPTU Eko Purnomo SH MH yang memimpin langsung patroli tempat tempat pengolahan minyak milik masyarakat ini mengatakan bahwa pihaknya memastikan secara langsung tempat eks penyulingan minyak tradisional tersebut tidak ada lagi yang beroperasi.
“Alhamdulillah tidak ada aktivitas didapati lagi masyarakat yang melakukan aktivitas pengolahan minyak tradisional berupa penyulingan atau Refinery di wilayah hukum Kecamatan Bayung Lencir,” ujarnya.
Eko juga menyebut, bahwa pihaknya melaksanakan tugas ini sendiri demi keselamatan dan keamanan warga masyarakat itu sendiri. Dimana kata dia, bahwa pengolahan minyak tradisional ini sudah banyak kejadian kecelakaan hingga memakan korban.
“Kami hanya menjalankan tugas, dan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Kami harap masyarakat paham akan aturan perundangan yang berlaku,” harapnya.
Sementara dalam sidak tersebut, di Desa Bayat Ilir, tim ditemui ratusan masyarakat yang diketahui diduga merupakan para pekerja dari penyulingan minyak ilegal. Salah satu perwakilan masyarakat bahkan berbicara kepada tim.
Nurdin Efendi (58)kami menyadari kalau kegiatan ini dilarang pemerintah namun kami tidak ada lagi kegiatan, hanya inilah kebutuhan kami dapat terpenuhi mudah mudahan pemerintah memberikan jalan bagi kami.” Kami dak tau lagi kalau semua penyulingan minyak dak boleh beraktifitas lagi makmano kami nak memenuhi kebutuhan,”pungkasnya. iwan

