Muara Enim,Halosumsel.co.id (07/03) Masih terus berlanjutnya angkutan material tanah dari Tambang Air Raya PT Bukit Asam Tanjung Enim menuju tambang Banko Barat yang melintasi jalan Nasional makin menjadi perbincangan sekaligus kecemburuan dari beberapa pengendara luar kota Muara Enim yang melihat fenomena mantap tersebut.

Wah kalau disini kali lihat mobil sekelas Dumptruk tanpa plat nomor berseliweran bebas, tapi kalau di tempat kami, alamat terkadang, ungkapan Husein Wani (35) warga Lumpatan Sekayu kabupaten Muba (6/03) sesaat mampir di RM Tahu Sumedang Desa Lingga kecamatan Lawang Kidul.

Dikatakan nya bahwa aktifitas seperti ini kerap memunculkan pendapat masyarakat yang keliru dan kerap dijadikan contoh yang tak baik. Apalagi masih dalam lingkungan perusahaan besar seperti Bukit Asam
Artinya kenapa kalau mobil milik pribadi berbuat seperti ini dapat di tindak langsung alias tilang, sementara jika milik perusahaan besar terlihat bebas tanpa ada yang berani bertindak jelasnya.

Diminta komentarnya tentang prihal ini, Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc melalui pesan Whatsapp Senin sore (06/03) mengatakan
Sangat disayangkan perusahaan yang langgar aturan yang berlaku,andai perusahaan yg diduga menggunakan dumptruck operasional Tambang melintas dijalan umum dengan mengangkut tanah dijalan umum.

Ditambahkan pula aktifitas ini “Membahayakan pengguna jalan yg lain, Krn tanah tsb dimusim hujan kena aspal yang jadi licin” Jelas Kiky.

Diberitakan sebelum bahwa subkontraktor perusahaan Bukit Asam Tbk melalui PT PAMA BTSJ Hauling material Tanah menggunakan mobil Dumptruk Tanpa dilengkapi plat nomor, keur dan terpal melintas di jalan umum dan telah di tanggapi oleh GM PT BA Tbk Venpri Sagara mengatakan bahwa Hauling tanah dari TAL menuju Banko Barat Izin melintas dijalan Umum sekitar 300 meter dan Dumptruk akan tetap bersih ujarnya.Jazzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *