Palembang, Halosumsel- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, pagi kemarin menyambangi kantor DPRD Sumsel. Dipimpin koordinator Febrian Putra Sofah, menyampaikan beberapa tuntutan terkait adanya kebakaran hutan dan lahan. Rombongan Walhi, ditemui kasi aspirasi, Silvi.

Febrian dalam orasinya, menjelaskan Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan adalah peristiwa yang bisa diprediksi oleh pemerintah pusat dan daerah wabil khusus oleh stakeholder kunci yaitu pemegang izin yang berbasis lahan. Mengapa, lanjutnya, karena 3,3 juta ha luas daratan Sumsel bentang alamnya telah dikupas dan dirusak oleh korporasi yang rakus lahan.

“Mari kita hitung dengan angka matematis, dimana 8,6 juta ha luas Sumatera Selatan telah dikuasai oleh Perusahaan HTI seluas 1,4 juta ha, 1, 2 juta ha dikuasai oleh Perusahaan kelapa sawit, lebih dari 700 ribu ha dikuasai oleh usaha pertambangan. Inilah yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan dan terbukti izin-izin perusahaan itu juga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang,” ungkapnya.

Jadi, sambungnya, tidaklah heran jika memasuki fase musim kemarau seperti El Nino 2023 bencana ekologis karhutla dan asap dipastikan terjadi di Sumatera Selatan. Hutan dibabat, gambut dikeringan secara paksa melalui kanalisasi untuk kepentingan Perusahaan HTI, Sawit dan pertambangan. Lalu yang terjadi adalah bencana akut yang berulang dan selalu mendapatkan prestasi bernama Lumbung Asap. Akibatnya masyarakat Sumsel mendapatkan suguhan bencana yang dapat merenggut kematian karena terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palembang bulan Agustus hingga September 2023, kasus ISPA di Sumsel telah mencapai 5.033 jiwa dengan kondisi udara sudah berada pada level BERBAHAYA.

Kondisi ini, kata dia, diperkirakan akan terus terjadi peningkatan kasus dan dampak buruk lainnya yang berimbas pada kemandekan aktivitas masyarakat. Dalam catatan WALHI Sumatera selatan sepanjang bulan September tercatat ada 29.858 titik hotspot dan parahnya 2.514 titik hotspot berada di lahan gambut. Sebanyak 2.733 titik hotspot berada di konsesi HTI dan perkebunan kelapa sawit. Atas situasi genting ini kami mendesak pemerintah pusat khususnya pemerintah daerah dan DPRD Provinsi untuk melakukan tindakan cepat, tepat dan terukur untuk jangka pendek dalam menangani persoalan karhutla dan kabut asap di Sumatera Selatan.

Ada.empat tuntutan yang disampaikan, DPRD Provinsi bersama pemerintah Provinsi Sumsel harus secara totalitas terlibat langsung dan mengawasi kerja penanggulangan dan pemadaman kebakaran di lapangan. Kedua, Pemerintah pusat dan daerah untuk menekan pemegang izin baik izin perkebunan dan izin kehutanan bertanggung jawab penuh dalam penanggulan kebakaran. Tanggung jawab yang tidak hanya sebatas pada lingkup areal izin tetapi bertanggung jawab secara keseluruhan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

Ketiga, DPRD Provinsi harus segera memastikan pemerintah untuk maksimal melakukan rekayasa hujan buatan di setiap daerah Kabupaten Kota yang kondisi udaranya berada pada level berbahaya. Selanjutnya, pemerintah Provinsi dan daerah harus bertanggung jawab dalam memastikan keselamatan dan Kesehatan warga Masyarakat Sumatera Selatan yang terpapar ISPA secara total.

Sementara itu, kasi aspirasi, Silvi, akan menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD.

Sofuan