Halosumsel.com-
Bermaksud membahagiakan isteri mudanya dengan jalan-jalan menggunakan mobil milik isteri tuanya, Okta Rudin (50) terancam berurusan dengan penyidik Polresta Palembang. Itu dikarenakan, Rosidah (45) warga Jalan Soekarno Hatta Komplek BSI F1 RT 05 RW 05 Kelurahan Bukit Baru Ilir Barat I melaporkan perbuatan kekerasan yang dialaminya ketika terjadi selisih paham di rumahnya, Sabtu (26/12)Jam 21.00 WIB.
Kepada petugas piket, korban menceritakan kalau dirinya sudah hidup bersama dengan pelaku selama 14 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.
“Malam kejadian dia datang ke rumah untuk meminjam mobil. Permintaan itu tidak saya kabulkan karena, “enak saja bawa isteri muda menggunakan mobil saya,” dari sana dia marah dan menampar saya. Ketika jatuh, dia juga menginjak-injak kaki hingga begini pak,” tunjuk korban pada kakinya yang terluka.
Selama 14 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, dirinya sudah berulang kali mengalami penyiksaan yang dilakukan pelaku.
“Selama ini saya tahan saja pak, karena saya masih mengingat adanya anak. Tapi, kali ini saya tidak terima. Saya sudah memohon minta ampun untuk tidak memukuli saya lagi, tapi dia bahkan terus melayangkan pukulannya ke tubuh saya,” terang Karyawan Expedisi ini dengan mata yang berkaca-kaca.
Ka SPKT Polresta Palembang, Iptu Cek Manteri membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam penyelidikan anggotanya.
“Berkasnya masih dalam proses,” singkatnya. (agustin selfy)
