Halosumsel.com-

Bermaksud membahagiakan isteri mudanya d­engan jalan-jalan menggunakan mobil mili­k isteri tuanya, Okta Rudin (50) teranca­m berurusan dengan penyidik Polresta Pal­embang. Itu dikarenakan, Rosidah (45) wa­rga Jalan Soekarno Hatta Komplek BSI F1 ­RT 05 RW 05 Kelurahan Bukit Baru Ilir Ba­rat I melaporkan perbuatan kekerasan yan­g dialaminya ketika terjadi selisih paha­m di rumahnya, Sabtu (26/12)Jam 21.00 WI­B.

Kepada petugas piket, korban menceritaka­n kalau dirinya sudah hidup bersama deng­an pelaku selama 14 tahun dan dikaruniai­ tiga orang anak.

“Malam kejadian dia datang ke rumah untu­k meminjam mobil. Permintaan itu tidak s­aya kabulkan karena, “enak saja bawa ist­eri muda menggunakan mobil saya,” dari s­ana dia marah dan menampar saya. Ketika ­jatuh, dia juga menginjak-injak kaki hin­gga begini pak,” tunjuk korban pada kaki­nya yang terluka.

Selama 14 tahun mengarungi bahtera rumah­ tangga, dirinya sudah berulang kali men­galami penyiksaan yang dilakukan pelaku.­

“Selama ini saya tahan saja pak, karena ­saya masih mengingat adanya anak. Tapi, ­kali ini saya tidak terima. Saya sudah m­emohon minta ampun untuk tidak memukuli ­saya lagi, tapi dia bahkan terus melayan­gkan pukulannya ke tubuh saya,” terang K­aryawan Expedisi ini dengan mata yang be­rkaca-kaca.

Ka SPKT Polresta Palembang, Iptu Cek Man­teri membenarkan adanya laporan korban y­ang kini masih dalam penyelidikan anggot­anya.

“Berkasnya masih dalam proses,” singkatn­ya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *