Pagaralam, Halosumsel-Diduga hendak melakukan tindak pidana gratifikasi AB seorang pria yang berasal dari Kota Pagaralam Sumsel diamankan pihak Polda Metro Jaya

Dari keterangan Feri salah seorang rekan tersangka, pada hari Senin, (05/02/2024) Pihak Kepolisian mengamankan 4 orang yang saat itu berada disebuah resto dikawasan Blok M Jakarta, dari 4 orang tersebut salah satunya diantaranya ada AB yang merupakan warga Pagaralam, ia juga ikut ditangkap bersama rekanya yang saat itu sedang makan disebuah resto dikawasan Blok M, rekan AB diduga bekerja sebagai salah seorang Staf di DPR RI dan Pegawai Kementrian, dari penangkapan tersebut Polisi menyita beberapa barang bukti uang sejumlah 760 Juta Rupiah, 4 buah Handphone, Laptop, dan 4 buah tas berisi dokumen. ”Saat ini keempat orang tersebut diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan.”Ungkapnya

○Menurut informasi yang didapatkan saat ditangkap AB membawa sejumlah uang yang berasal dari para Kades diberbagai wilayah di Sumsel dan Bengkulu uang tersebut diduga hendak diserahkan ke salah satu Kementerian melalui salah satu rekannya, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut saat ini AB dan Rekanya diamankan oleh pihak Kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan.” Jelasnya.

Ojie