Palembang, Halosumsel- Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Mgs. Syaiful Padli, ST., MM., menggelar Reses Tahap I Dapil I Palembang DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Jalan Abikusno Lorong Melati Biru Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (5/2/2024).

Syaiful Fadli menyampaikan bahwa persoalan yang di dapatkannya dalam reses ini tidak jauh dari persoalan kesehatan soal KIS, Pendidikan soal KIP, da. sosial masalah PKH, dan ujung ujungnya di persoalan data.

“Kami sudah sering sampaikan bahwa Komisi V itu sudah sampai ke Pusdatim Kemensos untuk meminta persoalan data ini clear, tapi sampai hari ini masih di pakai data di tahun 2015 yang artinya proses Perpal ini tidak sungguh sungguh dilaksanakan oleh pemerintah baik kota Maupun Provinsi SE Sumsel”, ucapnya

Syaiful Fadli juga menuturkan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan ini di dalam laporan reses paripurna supaya menjadi perhatian pemerintah, untuk itu terkait dengan data inn jangan sampai kita bermain main dengan data.

“Masalah ini adalah persoalan yang selalu ada di setiap reses dan kami sudah mendorong terus supaya kedepanya kalau bisa kami tidak lagi menerima soal PKH, soal data, tapi ternyata masih banyak warga kita yang mengeluhkan persoalan itu,” tuturnya.

Jika datai ini tidak berubah, lanjut Syaiful Fadli, itu artinya tidak ada dukungan dari pemerintah dan artinya pemerintah tidak serius dan tidak siap hadir dan belum maksimal kemasyarakat, kalau data ini sudah clear, tentunya tidak ada lagi pertanyaan dari masyarakat.

“Ini tentunya akan kita dorong terus supaya kedepan pemerintah bisa maksimal, semoga setelah tahun politik ini akan terjadi perubahan perubahan di republik ini,” harapnya.

Lebih lanjut Sayful Fadli mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat prihatin atas laporan dari warga yang mengatakan bahwa penggantian atas penggusuran oleh pihak PT. KAI kepada warga ini tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Dan Sosial soal

“Menurut saya ini menjadi persentase buruk, seharusnya masyarakat yang saat ini tertimpa atau terdampak secara ekonomi dengan keadaan sekarang dan dengan adanya penggusuran ini seharusnya masyarakat ini diberikan kabar gembira namun dengan adanya penggantian yang tidak sesuai ini justru jadi menambahkan beban yang berlipat lagi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang adanya beberapa masyarakat yang menuntut penggantian yang sesuai tapi malah di laporkan dengan tuduhan penyerobotan lahan dirinya mengatakan bahwa seperti yang disampaikannya diawal dirinya merasa sangat miris dengan penggantian warga yang seperti ini.

“Artinya ini bukan kerahiman tapi warga diberikan beban, sudah mereka tidak punya rumah lagi lalu mereka di beri ganti rugi yang belum tentu mereka bisa membeli rumah lagi, jadi menurut saya wajar jika warga itu menuntut haknya seharusnya pihak PT KAI tidak sampai sejauh itu melaporkan warga.

Kalaupun dasar dari pihak PT KAI itu adalah appraisal atau pihak ketiga bahwa mereka berpegang kepada appraisal, jika mereka memberi lebih mereka akan dapat temuan dari BPK, inikan sebetulnya hal hal yang bisa di bicarakan dengan duduk bersama mungkin selama ini menemui jalan buntu,” kami dari DPRD bukan hanya diam saja, bahkan reses pun kami PT KAI untuk menanyakan hal itu, namun jawaban mereka seperti itu, kami hanya menjalankan perintah dan appraisal sudah ada pihak ketiga, jadi secara aturan mereka bertahan dengan appraisal dan warga yang terzolimi atau menjadi korban,,” tutupnya (Dino).