Palembang, Halosumsel-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Darma Budhy menyampaikan Pembangunan akses Jalan jembatan Musi-6 ke jalan KH Wahid Hasyim dengan nilai kontrak ± 10 miliyar, yang kontraknya sudah ditanda tangani sejak 6 Agustus yang lalu,yang pekerjaanya adalah penimbunan sepanjang ± 300m.
“dengan pelaksanaan kerja 130 hari, secara tekhnis, menurut perhitungan kami itu bisa selesai,” Ujar Darma Budhy saat diwawancarai, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, panjang total jalan akses menuju jembatan musi-6 adalah 600m, 400m sudah dilakukan penimbunan dan kondisinya sudah padat tinggal 300m lagi yang belum ditimbun.
“Di 300m itu ada kurang lebih 22 lahan yg belum di bebaskan, tapi satu bulan yang lalu sudah ada 5 lima lahan yang kami lakukan pembayaran, dan sisanya 17 lahan lagi sudah kami lakukan pendekatan dan sebagian besar sudah sepakat untuk di bebaskan,” Ungkapnya.
Darma Budhy menyampaikan, dari 17 lahan tersebut masih ada dua lahan lagi yang perlu pendekatan karna harga yang ditentukan oleh KJPP tersebut menurut mereka belum sesuai dengan keinginan mereka.
“Tapi mudah mudahan dengan sisa waktu ini kami akan kembali melakukan pendekatan Untuk mencapai kesepakatan terhadap 2 lahan tersebut,” Tuturnya.
Dia juga menegaskan jika nanti tidak terjadi kesepakatan kami akan coba melakukan konsinasi, meminta penetepan dari pengadilan untuk dilakukan penitipan seperti yang terjadi di Plyover jakabaring.
“Kalau seadainya yang lain sudah dibayar semua, pembayaran sudah ditutup apalagi pekerjaan sudah selesai maka untuk meminta penggantian dan memperoses pembayaran kembali itu agak susah, dan kami rasa dibandingkan dari harga permeter disitu harga yang kami berikan sudah lebih jauh memadai,”jelasnya.
Dia juga mengatakan seandainya nanti pembebasan lahan sudah selesai lahan yang sudah ditimbun sepanjang 400m akan kita hampar batu lalu kita akan hamapar aspal karana sudah kondisi mantap sedangkan untuk sisanya akan sampai kontruksi timbunan batu saja. Dino

