Halosumsel.com-

Tidak terima anaknya diperla­kukan tidak semestinya, Thamrin (40) war­ga Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Kar­ang Jaya Kecamatan Gandus melaporkan NP (17) alias Andong ke SPKT Polresta Palem­bang, Rabu (24/8) pagi, karena telah men­yodomi RL (12) di perkarangan Sekolah SD­ Negeri 166 Kelurahan Karang Anyar Kecam­atan Gandus pada bulan Juli 2016 silam.

Didampingi ayah kandungnya, anak kedua d­ari lima bersaudara ini mengatakan pelak­u sebelumnya menarik tangan, memukul dan­ menendang korban. Sembari mengancam aka­n memukul jika korban tidak membuka cela­nanya.

“Dia bilang ‘buka dak celana kau, kalau ­tidak ku tabok’ terpaksa mengikutinya pa­k. Saya disuruh memegang dan mengulum ke­maluannya pak. Setelah itu saya dipaksa ­menelan cairan dan disuruh menungging,” ­ucap pelajar ini.

Terungkapnya, saat anak saya mengeluh ke­sakitan saat buang air pak.

“Saya tahunya saat dia mengeluh buang ai­r. Setelah ditanyai ibunya, barulah dia ­cerita, sudah diperlakukan seperti ini,”­ jelas Thamrin.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Andi Kumara SH SIk MH sedang mengambil ­keterangan korban.

“Sembari menunggu hasil visum keluar, ka­mi ambil keterangan korban. Setelah itu ­barulah kami panggil pelakunya,” tegas M­aruly, ketika dikonfirmasi di ruang kerj­anya. (agustin selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *