Halosumsel-
Kertapati, Rendi (16) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I dan Agung (17) warga Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan SU I terpaksa berurusan dengan pihak Polresta Palembang. Betapa tidak, tiga sekawan ini kedapatan membawa sebilah keris dipinggang Agung, saat melintas di Jalan Pangeran Ratu tepatnya Halte samping KPU Jakabaring Kelurahan 15 Ulu, Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan ini bermula saat petugas malakukan patroli rutin. Melihat ketiga pelaku yang mencoba menghindar saat distop, nampak gugup saat petugas melakukan pemeriksaan ditubuhnya. Keruan saja, keringat dingin keluar saat petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah keris dari pinggang Agung. Tak buang waktu, petugas pun menggiring dua pelajar SMK Gama dan satu pemuda putus sekolah itu.
Kepada petugas Agung mengaku hendak mengantar kedua temannya ke daerah Jejawi.
“Saya bawa keris ini untuk jaga diri pak, karena perjalanan kami hendak ke Dusun Jejawi, takut diganggu orang maka saya pikir harus ada persiapan. Saya tidak ada niat untuk melakukan kejahatan pak,” elak Agung, saat diwawancarai wartawan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono
melalui Kasat Sabhara Kompol R Pakpahan, mengatakan ketiga diamankan karena diduga hendak melakukan aksi begal di kawasan Jakabaring.
“Bermula dari gerak-gerik mereka yang mencurigakan, lalu anggota langsung mengeledah mereka. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” urainya. (agustin selfy)