Lahat, Halosumsel – Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas PMD dann Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, 2/7/2025

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi. SE didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih. SH.,MH dan dihadiri oleh para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi. SE menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan terpinggirkan. Beliau menambahkan bahwa Posbankum bukan sekadar tempat konsultasi, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum warga.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Kanwil Kemenkumham Sumsel menargetkan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah provinsi, termasuk di Kabupaten Lahat, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan adanya Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat akan semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong terwujudnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat melalui pembentukan Posbankum ini.

LH