Lahat, Halosumsel – Bupati Lahat,Cik Ujang.SH hadir pada pembukaan rapat paripurna XIII masa persidangan ke tiga DPRD Kabupaten Lahat yang di buka oleh pimpinan sidang DPRD kabupaten lahat Wakil Ketua I Gaharu,SE MM, rapat tersebut dengan agenda membahas raperda tentang APBD kabupaten lahat tahun anggaran 2021, Senin ( 23/8/2021 ).

Turut hadir pada Rapat Paripurna XIII masa persidangan ketiga DPRD kabupaten lahat, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi. ST,Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Kajari Lahat yang diwakili,Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili,Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad. M.Pdi.

Selain itu juga hadir para Anggota Dewan, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, OPD dan Kabag, Kakankemenag yang diwakili, Ketua GOW, Ketua Ikatri, Ketua DWP, Ketua Bhayangkari dan Ketua Persit Candra Kirana.

Bupati Lahat menyampaikan, pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta paket undang-undang keuangan negara yaitu undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Selain itu undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang pembedaharaan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan penggelolaan dan tanggungjawab.

Keuangan negara merupakan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, termasuk dalam bidang penggelolaan keuangan daerah.DS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *