Pagar Alam, Halosumsel- Paska adanya tahanan yang kabur usai menjalani sidang pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 15.39 Wib kemarin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam langsung bertindak cepat berkoordinasi dengan pihak Polres Kota Pagar Alam untuk melalukan pencarian tahanan yang kabur tersebut.
Kasi Intel Kejari Arief didampingi Kasi Pidum Kejari Pagar Alam Fahmi dan Kasi Pidsus Kejari Andi Pranomo di press release membenarkan adanya tahanan yang kabur tersebut, yaitu atas nama Sapani Bin Baruni (47) tahanan kasus narkoba, dan Sulhadinata alias Dadi Bin Samari (39) kasus narkoba, namun dari tiga tahanan yang kabur satu diantaranya sudah berhasil ditangkap tak lama dari kejadian yaitu Aryo Dimas Bin Nasib (30) kasus narkoba.
“Ya satu tahanan sudah kembali diamankan pemukiman warga tak lama setelah kejadian.” Ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam untuk melalukan penyisiran kepada dua tahanan yang masih kabur.
“Alhamdulillah Polres Pagar Alam langsung bertindak cepat dan membentuk Tim Khusus (Timsus) bersama anggota kejari untuk melakukan penyisiran terhadap dua tahanan yang masih kabur.
Semoga dengan tindak cepat yang dilakukan, tahanan ini cepat kembali tertangkap. Pasalnya tim sampai saat ini masih dilapangan untuk melakukan pemburuan.
“Semoga dengan gerakan cepat dari pihak kami dan Polres Pagar Alam tersebut, dua tahanan ini cepat kita tangkap kembali.” Jelasnya.
Pihak Kejari Pagar Alam meminta semua pihak untuk berperan aktif ikut memberikan informasi jika terdapat informasi terkait dua tahanan yang kabur tersebut.
“Kami minta masyarakat untuk melapor jika melihat atau mencurigai adanya informasi keberadaan dua tahanan yang kabur tersebut.”imbaunya.
Ojie