Pagar Alam, Halosumsel –Merasa telah ditipu, Berti Putra Perkasa yang akrab dipanggil Agil Bara melaporkan seorang advokat ke Polda Sumsel. pada tanggal 15 Maret 2023 yang lalu dengan Nomor : STTLP/147/III/2023/SPKT.

Menurut keterangan Agil Bara, merasa kesal akibat ulah salah seorang Advokat bernama Deni Trijayadi yang telah melakukan penipuan terhadap dirinya ia berinisiatif menempuh jalur hukum dengan melaporkan advokat yang berdomisili di Kota Palembang tersebut kepihak Polda Sumatera Selatan.

Ia mengatakan penipuan itu terjadi pada hari Kamis 01 Desember 2022 di Bank BCA KCP Kota Pagaralam, ia mengirimkan uang tersebut via transper dengan jumlah sebesar Rp. 315.000.000 (Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah) dengan iming-iming untuk membantu menyelesaikan sebuah perkara, namun permasalahan tersebut berhasil ia selesaikan sendiri tanpa bantuan dari sang advokat, ”saya berharap pihak kepolisian Polda Sumsel bisa mengamankan pelaku dan uang saya segera dikembalikan.” Ungkapnya

Diketahui sejak menerima laporan pihak Polda Sumsel telah memberikan surat keterangan bahwa laporan dari Berti Putra Perkasa (Agil Bara) sudah berproses dan sedang dilakukan penyelidikan tekait dugaan kasus 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana atas uang sebesar RP. 315.000.000,. (Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah) dengan menunjuk dua orang penyidik yaitu : 1. Kompol I Putu Suryawan, SH, Sik
2. AIPDA Roberta Tampubolon, SH. Okie