Palembang, Halosumsel-  Panglima Komando Daerah Militer II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, secara resmi memimpin Upacara Gelar Operasi Penegakan Tata Tertib (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2026. Upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Makodam II Sriwijaya, Palembang, Jumat (13/02/2026) ini menjadi momentum penguatan disiplin seluruh personel TNI di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Dalam amanatnya yang dibacakan di hadapan para perwira, Bintara, Tamtama, serta personel dari berbagai matra, Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa operasi tahun ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif.

Target Nol Pelanggaran Berkelanjutan
“Target kita adalah menekan dan mencegah pelanggaran hukum serta tata tertib. Alhamdulillah, berdasarkan amanah Bapak Panglima TNI, angka pelanggaran di tahun 2025 sudah mulai menurun. Nah, kita harapkan di tahun 2026 ini harus lebih rendah lagi dari tahun lalu,” tegas Pangdam.

Fokus Edukasi dan Sosialisasi
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Yustisi PM 2026 mengedepankan pendekatan humanis. Pangdam Ujang Darwis menyebutkan bahwa pihaknya akan gencar melaksanakan pengecekan, pemeriksaan, serta edukasi dan sosialisasi aturan hukum dan tata tertib di seluruh satuan.

“Kita ingin prajurit kita, baik personel maupun kendaraannya, paham betul mana yang benar dan sesuai aturan. Ini penting agar tidak ada lagi pelanggaran, khususnya di lingkungan Kodam II Sriwijaya, termasuk dari personel TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut yang bertugas di wilayah kita,” imbuhnya.

Sasaran Khusus dan Tindak Lanjut Arahan Panglima TNI
Pangdam menyoroti adanya poin-poin khusus dalam operasi kali ini sebagai tindak lanjut instruksi langsung Panglima TNI. Selain menuntaskan proses hukum yang belum selesai dari tahun sebelumnya, perhatian khusus diberikan kepada prajurit baru yang baru bergabung.

“Kita punya prajurit baru di satuan, contohnya di Kodam. Ini perlu kerja keras dari satuan Komando Pemeliharaan (Konten) untuk sosialisasi. Jangan sampai karena ketidaktahuan, mereka justru terjerumus pelanggaran,” ujar Mayjen Ujang Darwis.

Sanksi Tegas dan Proporsional
Mengenai sanksi bagi pelanggar, Pangdam menegaskan bahwa mekanisme hukum sudah diatur dengan jelas. “Siapa berbuat apa, sanksinya sudah ada aturannya. Saya yakin satuan Konten akan menegakkan aturan dan hukum tata tertib sesuai dengan ketentuan. Sanksi yang diberikan pun akan proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan personel,” tegasnya.

Dengan digelarnya operasi ini, Kodam II Sriwijaya berkomitmen untuk mewujudkan TNI yang profesional, disiplin, dan dicintai rakyat, bebas dari pelanggaran hukum dan tata tertib di tahun 2026.

Sofuan