PENDAFTARAN PERWIRA PK
WAKTU PENDAFTARAN :
Pendaftaran : 15 September s.d 15 Oktober 2015
Tata cara Pendaftaran :
a. Calon Mendaftar melalui Website : http//rekrutmen-tni.mil.id
b. Pada pilihan menu Kategori pendaftaran, klik Perwira PK TNI
c. Piliha wilayah sesuai domisili calon, bawa hasil Prin Out dan bahan Administrasi untuk daftar ulang ke :
. Ajendam II/Swj, Jl. Urip Sumoharjo Sekojo Palembang Jl. Kol H. Burlian KM 5 Palembang.
-. Sub Panda Bengkulu Ajenrem 041/Gamas Jl. Padang Harapan Bengkulu.
-. Sub Panda Jambi Ajenrem 042/Gapu Jl. AK. Gani 3 Jambi.
-. Sub Panda Lampung Ajenrem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Lampung.
– Sub Panda Ajenrem 045/Gaya Bangka Belitung
PERSYARATAN CALON PA PK TNI
1. Warga negara Republik Indonesia, Pria/wanita
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia dan taat kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
4. Berijazah serendah-rendahnya D-3, Sesuai Kebutuhan Angkatan.
5. Usia pada saat masuk pendidikan tidak lebih dari 32 tahun untuk yang berijazah profesi, berumur 30 tahun bagi yang berijazah Sarjana (S.1) dan berumur 26 tahun bagi yang berijazah program Diploma (D.3) lainnya.
6. Persyaratan IPK untuk jurusan/Program Studi Akreditasi “A” tidak kurang dari :
a. 2,80 untuk berijazah Sarjana (S-1) dan (S-1) Profesi, dan
b. 2,70 untuk yang berijazah Diploma (D-3)
7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B”
a. 3,00 Untuk yang berijazah Sarjana (S-1) dan (S-1) Profesi
b. 2,90 Untuk yang berijazah Diploma (D-3)
8. Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI yaitu UPN Veteran, Universitas Suryadarma, STT Adi Sucipto, Universitas Nurtanio, Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Hang Tuah Persyaratan IPK tidak kurang dari :
a. 2,80 Untuk yang berijazah Sarjana (S-1) dan (S-1) Profesi
b. 2,70 Untuk yang berijazah Diploma (D-3)
9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
10. Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
11. Sehat jasmani dan rohani.
12. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 157 Cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
13. Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi Perwira TNI.
14. Bagi karyawan harus Mendapatkan persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentian dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI.
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
16. Pernyataan tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
17. Harus mengikuti dan lulus Rik/Uji sesuai aspek yang telah ditentukan.
18. persyaratan lain-lain sesuai keperluan
Para Calon selama mengikuti seleksi tidak dipungut biaya apapun.