Muara Enim, Halosumsel-
Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Muara Enim di Hotel Grand Zuri, Muara Enim Selada Kemarin (30/3/21). Pembentukan TPKAD yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perkobang) Kabupaten Muara Enim ini didasarkan pada Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 145/KPTS/V/2021. Dalam kegiatan ini diselenggarakan pula sosialisasi percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
.
Dalam arahahannya, Plh. Bupati menjelaskan bahwa kehadiran TPKAD ini sangat penting untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim melalui program-program percepatan akses keuangann dan memberi masukkan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah, strategi dan kebijakan.
Selain mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, Plh. Bupati juga mengharapkan TPKAD gencar melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat mengenai program akses keuangan di Kabupaten Muara Enim.
.
Selanjutnya Plh. Bupati menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim akan terus berupaya memberikan perhatian bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) demi membuka peluang usaha, lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya pihak perbankan, dirinya berharap agar pihak perbankan terus mempermudah persyaratan dan proses penyaluran KUR kepada masyarakat.
TPKAD harus aktif memastikan penyaluran KUR tepat sasaran sehingga peluang usaha semakin meningkat, tak hanya membuka lapangan pekerjaan baru melainkan juga menstimulus pencapaian ekspor produk asli daerah ke mancanegara. [prokopim-me/jazz]