Palembang, Halosumsel. Co.id –

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa menekankan, PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) bisa lebih berkembang dan berinovasi. Penekanan terlebih lagi kepada komisaris dengan tugasnya untuk menjemput bola.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di kantor SP2J, Komplek Palembang Trade Center (PTC), Senin (21/1/2019).

“Harus ada kontribusi kepada Pemkot sebagai pemegang usaha mayoritas, jadi jangan duduk saja,” kata Harobin.

Ke depan terang Harobin, SP2J harus memiliki target agar perusahaan daerah ini berkembang dan maju, baik dari Jaringan Gas (jargas) maupun Transmusi.

“Bisa jadi, kalau sudah tumbuh, tidak lagi mendapat suntikan dana,” jelasnya. Dalam RUPS itu juga, Pemerintah Kota Palembang resmi menunjuk Vivi Novitriani menjadi Komisaris PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).

“Pergantian komisaris yang lama dari periode 2013-2017 karena kepengurusan memang sudah berakhir,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT SP2J, Novan, didampingi Direktur Operasional, Anthony Rais, mengungkapkan, pertumbuhan baru akan dimulai 2019 ini dari Jargas (jaringan gas).

Tahun ini, kata Novan, SP2J sedang mengembangkan jargas di beberapa wilayah. Di antaranya, Kelurahan Kemang Manis, Bukit Lama,  Bukit Baru, Talang Aman, Sukajaya dan Sukabangun.  “Untuk saat ini jarga sudah ada di tiga kecamatan yakni, IB 1, Alang Alang Lebar dan Gandus, ” ujarnya.

Untuk tahun ini, penyertaan modal untuk perkembangan Jargas senilai 21 miliar dengan total pengembangan jargas sepanjang 91.000 meter.

“Tahun lalu kita menyetor Rp 200 juta dari target Rp 400 juta. Tahun ini akan kita tingkatkan, insya Allah, kita optimis bisa mencapai target,” katanya.

Senada Direktur Operasional SP2J, Anthony Rais, menambahkan, tahun ini juga tarif jargas mengalami kenaikan untuk rumah tangga Rp 7.125 per kubik dari sebelumnya Rp 2.250 per kubik.

“Kenaikan karena banyak faktor. Di antaranya sudah sesuai ketentuan dari Migas” tutupnya.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *