Non ASN Juga Bisa Dapat Taspen
Palembang, Halosumsel. Co. Id- Berdasarkan PP No 49 Tahun 2018, pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti…
Palembang, Halosumsel. Co. Id- Berdasarkan PP No 49 Tahun 2018, pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti…