Timbun Rawa, PT SS Langgar Perda
Halosumsel.com – Penimbunan rawa yang dilakukan oleh salah satu pihak pengembang yakni PT Sultan Sahwa dianggap melanggar Perda No.11/2012 tentang pembinaan dan pemanfaatan rawa serta Perda No.3/2013 tentang izin lingkungan.…
