Muara Enim,HS.

Pada akhir tahun 2018, telah terbit
Rekomendasi Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan untuk Tahun Tanam 2019
seluas 1.751 Hektar di 8 lembaga Pengusul replanting atau peremajaan kelapa sawit yang ada di kabupaten Muara Enim.

Demikian yang disampaikan oleh bupati Muara Enim melalui Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Drs M Teguh Jaya MM pada acara sosialisasi peremajaan kelapa sawit rakyat melalui dukungan BPDP KS di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 berlangsung di Hotel Griya sintesa Muara Enim (30/4/19)

8 kelompok pengusul tersebut antara lain meliputi desa Kayu Ara Sakti, Desa Pajar lndah Tahap ll, Desa Sidomulyo, Desa Bangun Sari, Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang, Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang dan Desa Harapan Jaya, Desa Saka Jaya Kecamatan Muara Enim. urai Teguh.

Ditegaskannya pula bahwa Sesuai dengan Program Strategis Kabupaten Muara Enim tersebut, salah satunya difokuskan kepada pengembangan Sektor pertanian dalam arti Iuas yaitu Program Statergis ke-2 yaitu Ekonomi Kerakyatan dan Kreatif.

Sebagai lnformasi, Sektor Pertanian
secara umum mempunyai peranan sangat strategis bagi perekonomian Kabupaten Muara Enim, hal ini dapat terlihat dari Iuas wilayah Kabupaten Muara Enim seluas 79,02 persennya atau seluas 564.971,8 Ha  merupakan lahan pertanian, apabila diperinci, subsektor perkebunan seluas
323.431 hektar terdiri dari areal perkebunan rakyat dan Perusahaan Perkebunan Besar Swasta/Nasional. ungkapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat fokus dan intens melaksanakan program program pemberdayaan khusus nya pada subsektor perkebunan yang salah satunya adalah Program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat baik yang merupakan eks. Pirsus PTPN Vll atau kebun kelapa sawit swadaya.

Berdasarkan potensinya, Iuas areal kebun kelapa sawit yang telah atau dalam kondisi Rusak, Tua seluas 11.598 Ha atau 5.799 KK dengan perincian :
Kebun kelapa sawit eks. PIRSUS PTPN
VII yang termasuk di Kabupaten Muara Enim seluas 10.880 Ha 5.440 KK.
Kebun kelapa sawit swadaya seluas 718 Ha / 359 KK. Semua nya sudah.
selayaknya untuk dilakukan peremajaan
karena rata-rata sudah berumur di atas 3O tahun…

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Dirjen perkebunan, Dinas Perkebunan provinsi melalui Kabid kelembagaan bank Sumsel Babel dan direksi PTPN 7 serta para Camat, kepala desa serta kelompok tani (jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *