Palembang, Halosumsel- Tim penyidik pidsus Kejari Palembang, beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan didua tempat kantor Dinas Perhubungan Palembang dan rumah saksi inisial D di kawasan Jakabaring.
Atas penggeledahan tersebut, penyidik pidsus mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.
Terkait penggeledahan tersebut, dari informasi yang didapat media pihak vendor yang kantornya di geledah sempat menyebutkan 15 nama anggota DPRD Kota Palembang diduga ikut menikmati fee proyek lampu jalan tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza, mengatakan tunggu saja hasil perkembangan penyidikan.
“Nanti kita tunggu aja hasil perkembangan penyidikan oleh pidsus, pasti dikabari,” tutur Kasi Intel Kejari Palembang, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang serta di rumah salah seorang saksi berinisial D. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.
Hingga kini, Kejari Palembang masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan tersebut. Status perkara masih berada pada tahap penyidikan dan penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Tim

