Palembang, HS –

 157 tenaga honorer Kategori Dua (K2) fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Mereka, menyandang status baru ini, setelah melalui beberapa tahapan seleksi pada Sabtu (3/2/2019) lalu.

“Selekai P3K tidak sesulit CPNS kemarin. Dimana test nya juga cukup sekali dan ada beberapa kemudahan,”  kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM), Drs Ratu Dewa, Senin (25/2/2019).

Dari 157 orang tersebut, ada 7 yang gugur yang diakibatkan standar nilai tidak memenuhi ambang batas, ijazahnya cuma SMA (Sekolah Menengah Atas) dan beberapa hal teknis lain.

“Salah satu syarat untuk mengikuti seleksai, ijazahnya minimal S1, sedangkan yang gugur ada yang masih berijazah SMA,” ujarnya via telp, Senin  (25/2/19).

Lebih lanjut disampaikan Dewa, sesuai dengan data yang diberikan DinaS Pendidikan, dari total 202 tenaga honorer K2 yang memenuhi kriteria, ada 38 orang yang tidak mendaftar.

“Data ini diberikan Dinas Pendidikan dan dikirimkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sehingga seleksi dapat dilaksanakan pada Sabtu kemarin, (3/2/19),” terangnya.

Untuk seleksi sendiri, sama seperti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pernah dilaksanakan. Dimana, menggunakan sistem Computer Ssisted Test (CAT), hanya saja nilai passing grade nya diturunkan.

Setelah test CAT selesai, selesai peserta yang lolos akan mengikuti sesi wawancara. Hanya saja sesi wawancara ini tidak berpengaruh pada hasil dan bersifat adminsitrasi.

“Setelah seleksi ini, rencananya pada akhir bulan April nanti akan ada penerimaan P3K lanjutan, dengan kriteria umum,” tuturnya.

Meski begitu, untuk administrasi umum, berdasarkan keputusan KemPAN-RB tidak ada penerimaan untuk administrasi umum. Karena secara nasional sudah 38% untuk tenaga tersebut di kalangan ASN.

“Jadi penerimaan ini dibuka untuk kalangan fungsional tertentu dan tidak ada untuk administrasi umum,” tandasnya (humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *