Ke-16 lapak milik pedagang itu dibongkar karena berada di pinggir jalan dan saluran air serta menutupi kios yang ada.
Pembongkaran lapak pedagang itu sendiri dilakukan bertujuan untuk ditertibkan agar tidak terlihat dilokasi pasar tidak kumuh dan semrawut dan untuk dilajukan pengukuran ulang yang nantinya akan dibangun lapak yang yang baru.
Untuk dibuat lapak lagi itu nantinya diperuntukan kepada pedagang 16 orang dan K-5 itu khusus pedagang buah dengan ukuran 2×2 meter.
Selain untuk menata ulang ukuran, pembongkaran dilakukan untuk menghadapi bulan puasa, agar jalan tidak macet dan kumuh.
Diharapkan setelah dilakukan pembongkaran ini kondisi pasar Pangkalan balai jauh lebih baik dan lebih nyaman lagi.
“Dibongkar untuk dibangun lagi lapak K-5 itu sediakan untuk 16 khusus pedagang buah yang ukuran bangunanya 2×2 meter. Agar kondisi lokasi pasar ini yang sedikit semua pedagang bisa berjualan”, jelas Drs. M. Yusuf, Msi Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Banyuasin saat melihat langsung jalannya pembongkaran.
Ditambahkannya, setelah di lakukan pembongkaran pihaknya akan lakukan pengukuran kembali untuk 16 orang pedagang buah.
“Kami akan mengukur dari tikungan tersebut apakah cukup untuk 16 orang. Mulai hari minggu ini saya jamin semua pedagang akan mendapat tempat”, ucapnya.
Dirinya menyayangkan, pedagang yang membangun lapak sendiri dengan ukuran yang tidak sesuai lokasi yang ada yang akhirnya terpaksa harus dibongkar kembali.
“Makanya kalau buat lapak sendiri itu dengarkan instruksi dari kami jangan membuat dengan ukuran seenaknya, kalau buat sendiri tanpa ada ukuran yang sesuai pedagang lain tidak dapat bagian”, tegasnya.
Yusuf menambahkan, pembongkaran yang mereka lakukan bukan semata-mata menghilangkan hak para pedagang, namun hanya menata.
“Bagi pedagang jangan kwatir tidak ada yang dihilangkan haknya, kami hanya mengatur ukuran agar dapat semua 16 orang pedagang buah, biar semua bisa berjualan”, tukasnya. (waluyo)

