Muara Enim,HS-
Lelang Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sampai akhir pendaftaran alhur pekan.lalu, terdapat 25 Aparatur Sipil Negara (ANS) yang memenuhi syarat dan berminat untuk menduduki jabatan tersebut. dan hari ini senin hingga rabu mendatang mereka mengikuti tahapan Assesment ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Mutadu Romza Aidi pagi ini (24/6/19)
Menurut nya, ada lima jabatan yang dilelang tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
25 orang yang berasal dari dalam dan luar lingkungan Pemkab Muara Enim yang akan.ikut bersaing dalam.mrmgisi jabatan tersebut adalah. Untuk jabatan Kepala Badan Dan Pengembangan SDM adalah Lukmanul Hakim SIP, Harson Sunardi SAP, Erlandi SIP MM dan Aidi ST MT. Untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ada nama Drs Risman Efendi MSi, Eko Sulistiawan AP MSi, Afriana SE, H Budiwarman SIP MSi, Drs Rachmad Noviar MSi, Hj Dewi Sri Rahayu S.Sos MSi, Trisni Syahtianah SH dan Wahidin SIP MSi.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni Irawan Supmidi SPd MM, H Zaibin SPd MPd, Jabarti SPd dan Riyadi SPd MSi.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Sosial yaitu Drs Bhakti MSi, Hj Elly Yuliar ST, Arlan Depil S.Sos MSi dan Sahlan SH MSi.
Dan untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu adalah H Haryadi Muliawan ST MT, Suhermansyah ST MEng, Edward Rizal S.Sos, Amaludin SH dan H Shofyan Arifanca S.Kom MSi.
lelang jabatan ini sesuai surat Pantia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kabupaten Muara Enim Nomor : 821.2/01/PANSEL-JPTME/2019 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan instansi Pemerintah, Ungkapnya (jazzi)

