Banyuasin,  HS

Sebanyak 288 des dari 21 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin hingga April 2019 belum serahkan laporan (APBDes), dari jadwal yang ditentukan laporan (APBDes) mulai Januari hingga bulan Juni 2019.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa belum selesai mengakibatkan bakal lambatnya penyaluran dana desa ke rekening desa.

Pencairan dana desa yang direncanakan akan dicairkan di bulan Juni ini, dikhawatirkan tak bisa terealisasi dan mengancam pembangunan di desa terhambat.

Menurut Kepala Dinas PMD, Roni Utama melalui Kadis Kominfo Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim saat di konfirmasi, Jumat (5/4/2019) mengatakan beberapa faktor penyebab molornya laporan keuangan tahunan pemerintah desa, selain alasan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membuat desa kewalahan menyusun dan menginput data, juga terdapat sosialisasi yang kurang tuntas.

“Saat ini sedang tahap akhir pendampingan penyusunan (APBDes) bukan laporan, DD tahap pertama selambatnya bulan juni, APBDEs merupakan syarat untuk pencairan DD,” Jelasnya.

Kalau sampai bulan Juni lanjutnya, APBDes belum diserahkan maka tahap pertama DD tidak bisa dicairkan.

“Desa yang telah menyelesaikan baru sebagian itupun masih dalam tahap evaluasi, tapi tim PMD sudah turun kelapangan untuk membantu menyelesaikan, bila belum diserahkan ,Dana Desa (DD) tahap pertama tidak bisa di cairkan,” Singkat. (Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *