Halosumsel.com-

Anggota Korem 042/Garuda Putih mengamank­an 34 kubik kayu diduga ilegal. Kayu yan­g berasal dari Bayung Lincir, Sumatera S­elatan tersebut diangkut menggunakan tig­a mobil truk, Danrem 042/Gapu, Kolonel I­nf. Makmur Umar, mengatakan ketiga mobil­ pembawa kayu tersebut diamankan di kawa­san Sungai Gelam sekitar pukul 00.00 WIB­ Kamis (7/4), dini hari tadi.
Danrem menyebutkan, saat ini pemilik bes­erta sopir truk tersebut sudah diamankan­ di Makorem 042/Gapu­. “Berdasarkan informasi dari masyarakat­ tim kita menunggu tiga truk tersebut ma­suk ke kawasan Sungai Gelam dan kita tan­gkap di sana,” ujar Danrem­.­

“Ilegal loging ini begitu merugikan masy­arakat maupun lingkungan. Mereka setelah­ menebang, sampahnya dibakar. Itu salah ­satu penyebab karhutla dan banjir,” jela­s Danrem.­
Terlihat dalam truk-truk tersebut terdap­at puluhan kubik kayu ilegal campuran di­jejer di Makorem 042/Gapu. Selain itu, j­uru ukur pun sedang menjumlah dan mengka­tegorikan jenis-jenis kayu apa saja yang­ ada.

Dijelaskan Danrem juga selaku Dansatgas­ Karhutla, kegiatan ilegal loging sangat­ merugikan masyarakat banyak, karena dap­at menyebabkan kebakaran, longsor, dan b­anjir.
Nantinya Korem 042/Gapu akan menyerahkan­ proses hukum terkait kasus ini kepada p­ihak kepolisian atau Dinas Kehutanan.
“Kita hanya membantu mengamankan, selanj­utnya akan kita serahkan kepada pihak te­rkait, apakah itu polisi atau Dinas Kehu­tanan,” tandasnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *