Halosumsel.com-
Dinas Kesehatan Kota Palembang menggelar monitoring dan evaluasi perda Kawasan Tanpa Rokok NO : 7tahun 2009,hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan Kota Palemban Dr.Anton Suwindro Kamis (6/9) di ruang rapat pameswara Palembang
Dijelaskan Anton,”hari ini kita mengundang seluruh elemen masyarakt,untuk memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana Perda KTR berjalan di kota Palembang,”jelasnya
“Pesertanya dari rumah sakit,mall,para lurah dan camat serta pengusaha perhotelan,organisasi masyarakat,pihak keamanan,”bebernya
Monitoring dan evaluasi kali ini menindaklanjuti hasil survey yang kedua yang duilakukan oleh dinas Kesehatan kota Palembang,”tandasnya (sofuan)