Halosumsel.com-

Perintahan Kabupaten Banyuasin di 2017 akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 48 desa. Dengan rincian 47 Desa yang habis masa jabatan Kepala Desanya. Sedangkan untuk 1 Desa Pilkadesnya 2016 yakni Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur karena ditunda,  makanya diikutkan di Pilkades 2017.

Meskipun tidak dijelaskan, bulan berapa Pilkades tersebut akan diadakan.  Akan  tetapi  katanya, di bulan Maret, April, Nopember  2017 ada Kades yang habis masa jabatannya.

“Termasuk di bulan Januari 2018 ada Kepala Desa yang juga habis masa jabatannya,” kata Kaban PMD Banyuasin, Yos Karimudin melalui Sekretaris PMD Roni Utama dan  Kasi Pemerintahan Desa,  Rayan Noerdinsa di Ruang kerjanya,  Jumat (27/1) 2017.

Harapan dia, yang nanti terpilih menjadi kepala desa dari aspirasi masyarakat dapat terpilih kepala desa yang terbaik.”Insya Allah kepala desa yang terpilih dari hasil pilihan aspirasi masyarakat melahirkan kepala desa yang terbaik,” ujarnya. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *