Halosumsel.com-
Dankodiklat TNI AD yang di wakili Kolonel Inf Yushadi dan rombongan 5 orang mensosialisasikan Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Korem 044/Gapo yang diikuti oleh perwakilan dari satuan jajaran Korem 044/Gapo dan Yonarhanudse-12/SBP berjumlah 48 orang bertempat di Balai Prajurit Korem 044/Gapo. “(Selasa 10/5).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan keseragaman dalam menerapkan Permildas di satuan yang telah disosialisasikan lebih dahulu oleh Mabes TNI di Pusdikpom AD Cimahi, dengan harapan pimpinan TNI AD diseluruh satuan jajaran TNI AD tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dan semua harus seragam, tidak ada lagi yang membawakan selera masing-masing sesuai tradisi satuan.
Materi sosialisasi meliputi Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG) dan Tata Upacara Militer (TUM) TNI.
Amanat Dankodiklat yang di bacakan oleh Kolonel Inf Yushadi antara lain mengatakan bahwa Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan suatu hal yang mutlak dan bersifat mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI dalam rangka mewujudkan prajurit profesional yang disiplin, tertib dan siap melaksanakan tugas.
Penerapan Permildas saat ini dianggap masih belum tertib dan seragam, masih terjadi perbedaan-perbedaan antara satu satuan dengan satuan yang lain. Oleh karena itu, Pimpinan TNI AD mengambil suatu kebijakan dengan melaksanakan peninjauan dan pembinaan Permildas melalui sosialisasi ke satuan jajaran TNI AD.
Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan-perbedaan antara satu Matra dengan Matra lainnya, semua harus sama dan seragam dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di lingkungan TNI. Tidak ada lagi yang membawakan selera masing-masing berdasarkan kematraan yang tidak berdasar pada aturan-aturan yang sudah ada.
Hadir dalam acara tersebut Kasrem dan Kasipers rem 044/Gapo.(rilis)

