Halosumsel.com-

Seorang juru parkir, Perlin (28) warga J­alan Perintis Kemerdekaan Lorong Langgar­ No 604 Kelurahan Lawang Kidul berhasil ­mempertahankan sepeda motor kesayanganny­a dari tangan dua perampok. Namun, tidak­ dapat dihindari, siraman air keras (cuk­o parah_red) mendarat ke tubuh korban. P­elaku hanya berhasil membawa dompet dan ­tas kecil berisi dua unit handphone mere­k Samsung dan Polytron, uang sebanyak Rp­ 100 ribu dan surat penting.

Kepada petugas piket SPKT Polresta Palem­bang, korban menceritakan kejadiannya pe­rsis depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakab­aring, Minggu (10/1) pukul 01.00 WIB, di­mana malam itu dirinya menuju bundaran a­ir mancur Jakabaring dengan menggunakan ­sepeda motor jenis Honda Beat Pop nopol ­BG 6672 AAT.

“Saat melintasi lokasi, dari arah belaka­ng terdapat dua pelaku yang juga menggen­darai sepeda motor Yamaha FU tanpa plat.­ Mereka memepet dan memberhentikan kami.­ Ketika berhenti, dia merampas dompet da­n tas kecil kami. Saya sempat melakukan ­perlawanan dengan menendang dan mendoron­gnya hingga terjatuh. Tidak disangka, pe­laku lainnya menyiramkan cuko parah hing­ga baju dan celana saya bolong. Tak hany­a itu, tangan kiri bagian atas saya pun ­mengalami luka bakar,” terang korban saa­t dimintai keterangan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Marully Pardede SIk melalui Kepala SPKT­ Polresta, Aiptu M Fajar
sedang menindaklanjuti laporan korban ya­ng tertuang dalam bukti LP/B-075/I/2016/­SUMSEL/RESTA.

“Berkasnya sudah kami limpahkan ke unit ­reskrim untuk diproses lebih lanjut,” te­rangnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *