Halosumsel.com-
Seorang juru parkir, Perlin (28) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Langgar No 604 Kelurahan Lawang Kidul berhasil mempertahankan sepeda motor kesayangannya dari tangan dua perampok. Namun, tidak dapat dihindari, siraman air keras (cuko parah_red) mendarat ke tubuh korban. Pelaku hanya berhasil membawa dompet dan tas kecil berisi dua unit handphone merek Samsung dan Polytron, uang sebanyak Rp 100 ribu dan surat penting.
Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menceritakan kejadiannya persis depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakabaring, Minggu (10/1) pukul 01.00 WIB, dimana malam itu dirinya menuju bundaran air mancur Jakabaring dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat Pop nopol BG 6672 AAT.
“Saat melintasi lokasi, dari arah belakang terdapat dua pelaku yang juga menggendarai sepeda motor Yamaha FU tanpa plat. Mereka memepet dan memberhentikan kami. Ketika berhenti, dia merampas dompet dan tas kecil kami. Saya sempat melakukan perlawanan dengan menendang dan mendorongnya hingga terjatuh. Tidak disangka, pelaku lainnya menyiramkan cuko parah hingga baju dan celana saya bolong. Tak hanya itu, tangan kiri bagian atas saya pun mengalami luka bakar,” terang korban saat dimintai keterangan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk melalui Kepala SPKT Polresta, Aiptu M Fajar
sedang menindaklanjuti laporan korban yang tertuang dalam bukti LP/B-075/I/2016/SUMSEL/RESTA.
“Berkasnya sudah kami limpahkan ke unit reskrim untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (agustin selfy)
