Palembang, Halosumsel — Dalam debat pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan yang digelar oleh KPU Sumsel Calon Gubernur Herman Deru menyampaikan strategi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan.

Debat ini mengangkat salah satu isu penting yakni bagaimana langkah konkret yang akan dilakukan calon untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama mengingat Sumsel menempati posisi kedua dalam kasus penyalahgunaan narkoba nasional berdasarkan data BNN

Herman Deru cagub nomor urut 1, mengakui bahwa letak geografis Sumsel, dengan banyaknya jalur sungai dan perairan, menjadikan wilayah ini rentan menjadi pintu masuk peredaran narkoba. “Kita harus atasi bersama jalur-jalur masuk narkoba, baik melalui pelabuhan maupun perbatasan darat, dan tentu ini membutuhkan kerja sama yang komprehensif, bukan hanya kerja sepihak,” ujar Herman Deru saat menjawab pertanyaan para Paslon lain saat depat pertama cagub dan cawagub Sumsel oleh KPU Sumsel Senin (12/10/2024) di Ballroom Novotel Palembang

Salah satu solusi yang ditawarkan Herman Deru adalah membangun kekuatan moral dan agama melalui program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz. Program ini bertujuan untuk membentengi generasi muda Sumsel dengan nilai-nilai agama, sehingga mereka memiliki dasar moral yang kuat untuk menjauhi narkoba. “Rumah tahfidz bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan wadah kegiatan belajar yang diampu oleh ustaz dan qori dengan dukungan insentif yang disalurkan melalui organisasi keagamaan seperti BKPRMI,” jelasnya.

Herman Deru menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga perbatasan Sumsel dari peredaran narkoba. Sumsel, yang terletak di jalur perlintasan dari utara menuju Pulau Jawa, memiliki potensi besar dalam peredaran narkoba yang harus diatasi melalui pengawasan ketat di pintu-pintu masuk utama.

Dengan pendekatan berbasis agama dan pengawasan yang ketat Herman Deru berharap Sumsel dapat lebih tangguh dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba. Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz yang telah berjalan di berbagai desa di Sumsel ini, diharapkan dapat menjadi benteng moral yang efektif dalam jangka panjang untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Sofuan