Halosumsel.com-
Tidak menyangka kalau kedatangan tamunya ingin melarikan sepeda motor, Muhammad Arianda warga Jalan Ramakasih III RT 33 RW 02 Kelurahan Duku akhirnya mengadukan Andre warga Desa Peninggalan Sungai Lilin Kabupaten Muba ke Mapolresta Palembang, kemarin.
Dalam pengaduannya, korban menceritakan sebelumnya pelaku bertamu di rumahnya. Selang beberapa jam kemudian, dia meminjam sepeda motor jenis Revo Fit warna hitam nopol BG 4641 ZQ untuk mendatangi keluarganya. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak juga kembali.
“Sampai sekarang, sepeda motor saya belum juga dikembalikan. Saya sudah menghubungi ponsel dan memintanya untuk menemui saya, tapi selalu tidak ada jawaban,” tandasnya.
Ka SPKT Polresta Palembang, Aipda Novi Ariyanto membenarkan adanya laporan dari korban.
“Memang betul, korban sudah kami ambil keterangannya. Selanjutnya, kasus ini akan diteruskan anggota reskrim,” ujarnya. (agustin selfy)
