PALEMBANG, Halosumsel – Kasus kredit macet senilai Rp50 miliar yang disalurkan Bank Sumsel Babel (BSB) kepada PT Coffindo pada tahun 2022 mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Susno Duadji, SH, MSc, menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini sangat kuat.
“Kasus ini sangat menyengat dengan indikasi korupsi. Profil PT Coffindo seharusnya menjadi pertimbangan besar untuk tidak memberikan fasilitas kredit sebesar itu,” ungkap Susno, Senin (27/1/2025).
Menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT Coffindo hanya dijamin dengan tanah seluas satu hektare di Medan dan rumah di Jakarta. Ironisnya, PT Coffindo telah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung dengan utang lebih dari Rp241 miliar sebelum kredit tersebut dicairkan.
“Seharusnya prinsip kehati-hatian dijunjung tinggi. Kredit ini diduga untuk menutupi bunga pinjaman di bank lain, karena PT Coffindo memiliki pinjaman di empat bank lain,” jelas Susno.
Susno mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel, Polda Sumsel, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah juga mengecam pengangkatan direksi yang diduga terlibat dalam kredit macet ini. Ia meminta Gubernur Sumsel Herman Deru Gubernur Bangka Belitung serta kepala daerah lainnya, untuk membatalkan pengangkatan tersebut.
“Pengangkatan ini mencederai kepercayaan masyarakat. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga bermasalah malah diangkat menjadi direktur, apalagi dalam posisi strategis seperti Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko,” ujar Chairul.
Chairul juga mengkritik Direktur Utama BSB, Achmad Syamsudin yang dinilai tidak transparan dalam menyampaikan permasalahan ini kepada pemegang saham dan OJK.,” ujarnya
Chairul juga menyoroti dirut Bank Sumsel Babel Ahmad Samsudin yang jarang sekali berada di kantor bahkan sering melakukan dinas luar seperti Jakarta dan Bandung , Dia meminta Dirut untuk sering berada di kantor untuk mengetahui persoalan yang ada disana,” pinta Chairul
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan BSB, Ahmad Azhari menyebut pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus ini.
“Kami tidak berani memberikan tanggapan pasti karena kasus ini sudah lama. Namun, kredit macet adalah hal yang biasa di dunia perbankan,” ujar Azhari.
Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Vany Yulia Eka Sari menyatakan pihaknya akan mengumpulkan data terkait kasus ini.
“Kami sedang menelusuri laporan tersebut. Jika memang ada laporan resmi, data akan kami buka untuk ditindaklanjuti,” kata Vany.
Kasus ini tidak hanya mencoreng citra Bank Sumsel Babel sebagai bank pembangunan daerah, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik. Susno dan Chairul sama-sama menegaskan pentingnya pengelolaan yang profesional dan berintegritas di tubuh BSB demi mencegah kasus serupa terulang.
“BSB harus menjadi contoh bank pembangunan yang memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal. Evaluasi besar-besaran terhadap manajemen harus segera dilakukan,” tutupnya
****

