Halosumsel.com –

Komisi A DPRD kota Bekasi pagi ini mengunjungi kantor Pemerintah kota Palembang yang disambut langsung oleh Asisten I Haerobin Mastofa, Selasa (2/2)

Dalam kunjungannya yang terkait dengan pelaksanaan pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan ini membahas mengenai 9 hak paten pelayanan yang ada di kota Palembang. Ketua Komisi A DPRD kota Bekasi, Harianto Hendrata menyampaikan baru ada 4 hak paten di kota Bekasi,” Karena itu lah kami mengunjungi kota Palembang guna mempelajari hak paten yang ada disini. Di kota Palembang sudah ada 9 hak paten sedangkan di Bekasi baru ada 4,” ungkapnya.

Setelah mengunjungi kantor Pemerintahan kota Palembang setelah ini rencananya akan mengunjungi kantor camat yang ada di Sebrang Ulu I guna meninjau langsung lokasi pelaksanaan. (aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *