Halosumsel.com-
Menanggapi paguyuban pedagang pasar kuto yang meminta perbaikan pasar Kuto karena dianggap semrawut Direktur PT D Ganda Tanda Prima (GTP) Budi Sulistiani mengatakan pihaknya sudah melakukan perbaikan-perbaikan untuk kenyamanan para pedagang tapi adanya surat pemberhentian pembagunan PD Pasar Jaya jadi rehab pasar kuto terpaksa dihentikan,hal ini diungkapkannya Kamis (5/2) Palembang
Menurut wanita yang akrab disapa Yeyen ini,” ada dua alasan mengapa kita tidak melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah kita lakukan, pertama adanya surat dari PD Pasar Jaya yang isinya meminta kepada PT GTPuntuk tidak melanjutkan pembangunan tersebut,” bebernya
Lanjut Yeyen,” kedua kita sudah melakukan segala upaya kepada para pedagang untuk berpindah sementara waktu selagi menunggu selesainya pembangunan tersebut,lokasi sudah kita siapkan didepan Pasar Kuto Baru,jumlah lapak yang kita sediakan sebanyak 300 lapak,” jelasnya
Kita harap PD Pasar untuk segera duduk bersama untuk menyelesaikan permaslahan tersebut,ini untuk kepentingan masyarakat terutama para pedagang disana, bukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang saja,” imbuhnya
Yeyen mengaku,” kita saat merugi karena adanya persoalan tersebut,kita sudah melakukan MoU dengan pemerintah untuk menyetor PAD sebesar 25 juta, sejak permasalahan ini muncul kita mengalami kerugian,” akunya
Sebelumnya forum audiensi paguyuban pedagang pasar kuto, Rabu (3/3) di Balai kota Pemkot Palembang.
Seorang pedagang daging, Andi mengaku iuran pasar ditagih kepada pedagang setiap hari namun tidak ada langkah-langkah perbaikannya selama ini,”Kami ditagih iuran Rp 11.000 perhari namun keadaan pasar tak diurus, saluran air tidak jalan sedangkan sampai saat ini distribusi pembayaran tetap jalan kami selalu membayar iuran perharinya”,ungkap Andi pada saat forum berlangsung.
Hal yang sama disampaikan Ishak, Pedagang Ayam,” Kami mengingkan agar sekali-kali Pak Walikota berkunjung ke pasar kuto untuk melihat keadaan pasar sekarang, keadaan pasar yang becek dan kotor dan saluran pembuangan yang buntu padahal setiap harinya kami membayar iuran. Kemana iuran yang selama ini kami bayar kalau keadaan pasar tak kunjung diperbaiki,”tegas Ishak.
Menanggapi hal ini Direktur Utama PD Pasar Jaya Palembang, Apriadi S Busri menjelaskan Perjanjian mengenai pengelolaan pasar kuto belum berada ditangan PD Pasar Jaya dan sekarang masih dikelola oleh pihak ketiga PT Ganda Tata Prima. “Hal ini memang sesuai dengan perjanjian maka dari itu kita akan mengkaji lebih dalam apakah perjanjian ini bisa distop, rekomendasi dari perusahaan menginginkan pasar kuto kembali dikelola oleh PD Pasar”.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada dekan hukum Unsri untuk meminta pakar hukum membahas mengenai kajian ini,”jelasnya
Apriadi melanjutkan para pedagang mengharapkan agar ada penyelesaian terhadap pasar kuto yang dirasakan belum ada perbaikan karena masih semerawut dan becek,”Kasihan para pedagang yang mereka harapkan hanya pembenahan pada pasar kuto dan juga PD Pasar bisa kembali mengelolanya”,ujar Apriadi.
Sementara itu ketua Paguyuban pasar kuto, Alex meminta kepada pemkot untuk segera memberikan hasil pada permasalahan ini,”Kami menginginkan pasar kuto dipegang kembali oleh PD Pasar Jaya jika bulan Maret belum ada hasilnya kami akan melakukan aksi demo karena permasalahan ini sudah berlarut-larut dari tahun 2013 dan belum ada penyelesaian hingga saat ini”,ungkap Alex.(sofuan/Aisyah)
