Halosumsel.com-
Sumatera Selatan (Sumsel) langsung ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Moeloek, sebagai provinsi yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, dr Lesti Nuraini.
Menurutnya, pihaknya bahkan belum melaporkan ke pusat tentang masuknya Sumsel ke kategori KLB DBD. Namun, ada beberapa kawasan di Sumsel yang masuk dalam kategori KLB DBD.
“Kita belum ada melaporkan (KLB DBD). Yang sudah KLB DBD ada dua, kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Untuk sementara, ya (kita bantah),” ujarnya Jumat (5/2/2016).
Bantahan ini diuraikan berdasarkan data Dinkes Sumsel. Dimana, hanya dua kota/kabupaten tersebut yang langsung menetapkan KLB DBD, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya masih standar.
Untuk Kota Lubuk Linggau sendiri, berdasarkan data 2016 per tanggal 21 Januari, ada 189 orang pasien, 3 pasien diantaranya dinyatakan meninggal. Sedangkan tahun 2015, penderita KLB di kota ini hanya sebanyak 11 orang pasien. Untuk Kabupaten OKI juga, jumlah penderita DBD meningkat drastis. Di bulan Januari 2016, jumlah penderita DBD sebanyak 145 orang, sementara tahun lalu hanya 68 orang per Januari. Kabupaten Muara Enim juga turut diwaspadai terkait banyaknya penderita penyakit ini.
Penyebaran nyamuk DBD sendiri biasanya terjadi pada siang hari. Penderita paling banyak yaitu pada anak-anak usia 14 tahun keatas, namun orang dewasa juga bisa terjangkit penyakit DBD ini.
“Peningkatan DBD per tahun sebesar 15 persen. Namun kita sudah mengantisipasinya dengan mengirimkan bantuan logistik ke kabupaten/kota, larvasida sebanyak 4.009 Kilogram (Kg), Rapid Test sebanyak 272 Kotak, Insektisida sebanyak 7.520 Liter dan itu semua dibagi ke 17 kabupaten/kota,” lanjutnya.
Selain bantuan logistik, masyarakat juga bisa mencegah jentik nyamuk dengan memeliharai ikan tempalo di bak mandi, menggunakan kelambu dan obat nyamuk. (sofuan)
