PALI,Halosumsel – Terkait pemberitaan yang menyebutkan proyek pembangunan drainase di Jalan Lingkar Handayani Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak menggunakan bahan baku dan peralatan standar, CV Romessa Jaya selaku kontraktor pelaksana akhirnya buka suara.

Pengawas Lapangan dari CV Romessa Jaya, H. Amrullah, ST, MT, mengatakan, semua hal yang diberitakan tersebut tidaklah benar. Proses pelaksanaan proyek pembangunan drainase sudah sesuai Standar Operasionl Prosedur (SOP) dan kontrak kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI.

“Pelaksanaan proyek kami menggunakan redymix dan memakai peralatan yang standar. Jadi tidak benar jika dikatakan kami memakai semen murah dan alat yang tidak standar,” ujar pria yang akrab disapa Aam Rose ini, Rabu 18 Juni 2025.

Lebih lanjut Aam menjelaskan, pihaknya menyayangkan ada pemberitaan terkait pekerjaan yang masih dalam proses penyelesaian, dibuat tanpa konfirmasi ke pihak perusahaan dan hanya mewawancarai pekerja lapangan.

“Itu namanya berita yang tidak sesuai kode etik jurnalistik. Seharusnya sebelum berita ditayangkan, konfirmasi dulu ke pihak perusahaan yang memang mempunyai kompetensi untuk mengelurkan statement, bukan hanya wawancara ke pekerja lapangan,” lanjutnya.

Aam menyebutkan, pihaknya mempertimbangkan akan melaporkan media dan wartawan yang menerbitkan berita tersebut ke Dewan Pers. Selaku kontraktor pelaksana proyek, pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang asal-asalan dan tidak berimbang.

“Kami selaku kontraktor pelaksana proyek jelas merasa dirugikan. Kami sudah bekerja semaksimal mungkin dan sudah mematuhi seluruh isi kontrak kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI,” tegasnya.

***