PRABUMULIH Komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dan pekerja sosial terus diwujudkan.
Salah satunya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga yang ditinggalkan.
Hal tersebut kembali terlihat dalam apel bulanan Pemerintah Kota Prabumulih sekaligus Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Prabumulih H Arlan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Rizki menyerahkan santunan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Total santunan yang diserahkan mencapai Rp212 juta, dengan besaran masing-masing disesuaikan berdasarkan program jaminan sosial yang diikuti peserta.
Keempat penerima santunan tersebut yakni ahli waris Alm. Efri Irwan, pekerja rentan asal Desa Muara Sungai, yang menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Kemudian ahli waris Alm. Feri Iskandar, petugas Linmas Prabumulih, menerima santunan sebesar Rp10 juta.
Selanjutnya ahli waris Alm. Firdaus, pekerja rentan yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kelurahan Gunung Ibul Utara, menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara ahli waris Alm. Tapmidi, anggota Linmas Desa Muara Sungai, menerima santunan sebesar Rp118 juta.
Wali Kota Prabumulih H Arlan mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan kepada pekerja sosial maupun pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta.
Menurutnya, ketika peserta meninggal dunia, keluarga atau ahli waris berhak memperoleh santunan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial yang diikuti.
“Kalau ada ketua RT yang meninggal atau pekerja sosial yang meninggal mendapatkan uang santunan,” ujar H Arlan.
Ia menambahkan, keberadaan jaminan sosial tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko pekerjaan terjadi, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.
Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat pekerja sosial seperti Linmas maupun unsur masyarakat lainnya memiliki peran dalam membantu pemerintah menjaga pelayanan dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Rizki mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Prabumulih yang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Rizki, upaya perlindungan pekerja tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kota, tetapi juga mulai diperkuat pemerintah desa melalui pemanfaatan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan ini sangat kami apresiasi, pemkot sangat memberikan perlindungan kepada pekerja. Bahkan desa juga melalui dana desa bisa meng-cover 100 persen pekerja dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rizki.
Senada, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Mansursyah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja sosial.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
“Semoga sinergi ini terus berjalan sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujar Mansursyah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kota Prabumulih atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Asisten I, Asisten II dan Asisten III, para staf ahli wali kota, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, para kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian di lingkungan Pemkot Prabumulih, para camat serta lurah se-Kota Prabumulih.(ril)

