Palembang, Halosumsel– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan tes urine terhadap 24 pegawai dan 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (07/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam mendukung 13 program akselerasi pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam penegakan integritas petugas serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, personel Kepolisian Ilir Barat I, dan Dinas Kesehatan. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas hasil tes sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.

Sebelum tes dimulai, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, Rolan, memberikan pengarahan singkat kepada seluruh peserta. “Saya harap semua bersikap kooperatif selama pelaksanaan tes urine ini. Mari kita jaga nama baik instansi dan terus dukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas Rolan dalam apel pembukaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai dan WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif atau tidak terbukti mengonsumsi narkotika. Meski demikian, Rolan menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan.

Kami akan terus melaporkan hasil tes ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel sebagai bagian dari evaluasi. Rutan Palembang berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Rolan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan Rutan Kelas I Palembang dalam menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan petugas maupun WBP. Dengan langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelundupan dan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

*