Halosumsel.com-
Anggota reskrim Polresta Palembang masih terus melengkapi dan menyelidiki berkas perkara Zamhary Abidin Ikhsan yang melapor kalau rumahnya sudah disatroni kawanan maling, ketika rumah dalam keadaan kosong pada Sabtu (20/2) pukul 14.15 WIB.
“Betul kami masih menelusuri kasus ini. Akibat kejadian itu, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta, itu termasuk emas, dua pasang sepatu, jam tangan dan samurai. Untuk mengungkap itu, anggota kami masih berada dilapangan untuk menyelidiki keberadaan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk kepada awak media.
Zamhary Abidin Ikhsan (33) warga Jalan Sapta Marga Lorong Kelapa Gading No 50 RT 53 Kelurahan Butiy Sangkal Kecamatan Kalidoni akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolresta Palembang, karena rumahnya sudah disatroni maling,
Sabtu (20/2) pukul 14.15 WIB. Pelaku yang sukses masuk dengan membedat pintu depan rumah ini, sukses membawa kabur emas seberat 20 suku, jam tangan, dua pasang sepatu bermerek, tas berisi uang tunai Rp 10 juta dan sebilah Samurai.
“Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Ketika kembali dari rumah orang tua saya dikawasan Plaju, pintu rumah bagian depan sudah terbuka. Ketika saya cek, ternyata emas simpanan isteri saya, berupa kalung, cincin dan antingan sudah hilang, itu keseluruhannya sekitar 20 suku.
Tak hanya itu, satu tas sandang merek Polo hitam berisi uang tunai sebanyak Rp 10 juta, sebilah samurai, Jam tangan merek Tissot Trace hitam emas, sepasang sepatu merek Bucery dan Bally juga dibawa kabur pelaku. Saya berharap agar bapak polisi dapat segera menangkapnya,” terang korban kepada penyidik.(agustin selfy)

