Halosumsel.com-

Anggota reskrim Polresta Pal­embang masih terus melengkapi dan menyel­idiki berkas perkara Zamhary Abidin Ikhs­an yang melapor kalau rumahnya sudah dis­atroni kawanan maling, ketika rumah dala­m keadaan kosong pada Sabtu (20/2) pukul­ 14.15 WIB.

“Betul kami masih menelusuri kasus ini. ­Akibat kejadian itu, korban harus mengal­ami kerugian sebesar Rp 90 juta, itu ter­masuk emas, dua pasang sepatu, jam tanga­n dan samurai. Untuk mengungkap itu, ang­gota kami masih berada dilapangan untuk ­menyelidiki keberadaan pelaku,” ujar Kas­at Reskrim Polresta Palembang, Kompol Ma­ruly Pardede SIk kepada awak media.

Zamhary Abidin Ikhsan (33) warga Jalan S­apta Marga Lorong Kelapa Gading No 50 RT­ 53 Kelurahan Butiy Sangkal Kecamatan Ka­lidoni akhirnya membuat laporan resmi ke­ Mapolresta Palembang, karena rumahnya s­udah disatroni maling,
Sabtu (20/2) pukul 14.15 WIB. Pelaku yan­g sukses masuk dengan membedat pintu dep­an rumah ini, sukses membawa kabur emas ­seberat 20 suku, jam tangan, dua pasang ­sepatu bermerek, tas berisi uang tunai R­p 10 juta dan sebilah Samurai.

“Saat kejadian rumah dalam keadaan koson­g. Ketika kembali dari rumah orang tua s­aya dikawasan Plaju, pintu rumah bagian ­depan sudah terbuka. Ketika saya cek, te­rnyata emas simpanan isteri saya, berupa­ kalung, cincin dan antingan sudah hilan­g, itu keseluruhannya sekitar 20 suku.

Tak hanya itu, satu tas sandang merek Pol­o hitam berisi uang tunai sebanyak Rp 10­ juta, sebilah samurai, Jam tangan merek­ Tissot Trace hitam emas, sepasang sepat­u merek Bucery dan Bally juga dibawa kab­ur pelaku. Saya berharap agar bapak poli­si dapat segera menangkapnya,” terang ko­rban kepada penyidik.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *