Palembang, Halosumsel– Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026–2029 kembali menuai sorotan. Kali ini, nama Abdullah Arafah, salah satu calon anggota KPID petahana, dilaporkan oleh sejumlah pihak ke DPRD Provinsi Sumsel atas dugaan intimidasi, perilaku intimidatif, hingga kinerja buruk.

 

Laporan tersebut menyusul sorotan sebelumnya terhadap nama Kormarinah, calon anggota KPID yang juga merupakan Caleg PAN pada Pemilu 2024.

 

Terdapat tiga laporan masyarakat yang diterima DPRD Sumsel terkait Abdullah Arafah. Pertama, dari pengelola radio swasta di Sumsel yang mengaku diintimidasi oleh Abdullah dengan mengatasnamakan komisioner KPID, terkait penetapan harga iklan.

 

Kedua, dari seorang mahasiswi yang pernah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor KPID Sumsel. Mahasiswi tersebut melaporkan adanya komunikasi intimidatif yang mengarah pada pelecehan.

 

Ketiga, dari mantan staf KPID Sumsel yang menilai kinerja Abdullah Arafah buruk lantaran dinilai jarang masuk kantor selama menjabat sebagai komisioner periode 2022–2025.

 

Abdullah Arafah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan klarifikasi terperinci. Ia meminta agar proses wawancara dilakukan secara resmi di kantor KPID dengan menunjukkan kartu identitas wartawan atau surat resmi.

 

“Insya Allah saya akomodir,” tulis Abdullah singkat.

***