PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 yang diselenggarakan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Command Center Pemprov Sumsel, Jumat (18/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Pandjaitan, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, serta diikuti para pemangku kepentingan dari berbagai daerah secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam pemaparannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa transformasi perlindungan sosial dilakukan untuk memastikan program pemerintah, khususnya bantuan sosial, dapat diberikan berdasarkan data yang akurat dan sasaran yang tepat.
Transformasi tersebut mencakup pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai.
Ia mengatakan, sejak awal Presiden mengingatkan pentingnya data yang akurat agar berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran. Untuk itu, Indonesia untuk pertama kalinya memiliki data tunggal, setelah sebelumnya data sosial ekonomi dikelola oleh masing-masing lembaga.
“Sejak awal Presiden mengingatkan soal data akurat agar tepat sasaran. Untuk itulah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal, sebelumnya diserahkan pada lembaga masing-masing. BPS diberikan tanggung jawab untuk data itu,” ujar Menteri Sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses pendataan hingga pemberian bantuan kepada masyarakat semakin terintegrasi.
Dengan dukungan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan intervensi perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Dalam paparan tersebut, pemerintah juga menyampaikan perkembangan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang ditampilkan menunjukkan sekitar 20 persen DTSEN telah dimutakhirkan, sementara proses ground check dan pemadanan data terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas data sebagai dasar penetapan sasaran program perlindungan sosial.
Konsep transformasi perlindungan sosial yang dipaparkan menekankan tiga hal utama, yakni data akurat, sasaran tepat, dan penguatan program Sekolah Rakyat. Ketiganya menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan kemiskinan sekaligus memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, memperoleh intervensi yang sesuai.
Dalam pemaparan mengenai Sekolah Rakyat, tercatat sebanyak 44.234 peserta didik pada tahun pelajaran 2025/2026, dengan 182 Sekolah Rakyat yang telah operasional. Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan.
Selain penguatan data dan program pendidikan, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Agen Perlinsos.
Agen Perlinsos merupakan relawan sosial dari masyarakat yang bertugas mendampingi dan membantu warga di lingkungan sekitar yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran bantuan sosial secara digital melalui sistem Perlinsos.
Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki gawai, kurang memahami teknologi, maupun memiliki keterbatasan literasi digital.
Mereka juga dapat membantu proses pengusulan data warga yang dinilai layak menerima bantuan serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat data penerima yang dinilai kurang tepat.
Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos bersifat sukarela sebagai bagian dari semangat gotong royong melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Agen tidak dipungut biaya dan tidak mendapatkan insentif atau imbalan materi dari pemerintah.
Menteri Sosial menegaskan bahwa Agen Perlinsos bukan pihak yang menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan. Peran agen sebatas membantu masyarakat dalam proses digitalisasi, membawa serta memasukkan data ke dalam sistem. Penetapan penerima tetap berdasarkan mekanisme dan data yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, Menteri Sosial mengajak seluruh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan digitalisasi perlindungan sosial serta mengajak para relawan berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos.
Usai mengikuti rapat koordinasi tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra menyampaikan sejumlah arahan kepada Dinas Sosial dan OPD terkait mengenai materi serta data yang disampaikan Menteri Sosial.
Edward Candra meminta agar hasil rapat tersebut segera ditindaklanjuti di tingkat daerah, terutama berkaitan dengan kesiapan data, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial di Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui rapat internal bersama OPD terkait dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
“Kita tindak lanjuti nanti dengan rapat lanjutan untuk kesiapan akses data pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial, sekaligus memperkuat koordinasi daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat berbasis data yang akurat dan sasaran yang tepat,” ujar Edward.
Rel

