Halosumsel.com-
Tertangkap tangan sedang merekap nomor pesanan, Ridwan (47) warga Jalan Cempaka Dalam Lorong Arena Dalam Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat 1 langsung digelandang anggota reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, berikut barang bukti berupa satu unit handphone Nokia warna biru hitam berisikan pasangan nomor togel, Uang sebanyak Rp 1,3 juta, pena dan kalkulator, Senin (29/2) siang.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kanit Pidana Umum Polresta Palembang, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH saat sedang berada di Jalan Merdeka dalam parkiran kantor Pos Merdeka.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti tersebut.
“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar. Kini kami sedang periksa tersangka dan kami akan kembangkan kasusnya,” urai Maruly saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (selfy)

