Halosumsel.com-
Warsono (52) warga Jalan Sukawinatan Kelurahan Sako Kecamatan Sako terancam berurusan dengan pihak Polresta Palembang, karena telah mengauli anak angkatnya sendiri, Fd (15) yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ketika bermalam dirumah pelaku pada Senin (22/2), pukul 01.30 WIB.
Kejadian ini sendiri diperkuat dengan adanya laporan ayah korban, Arlan (40) warga warga Desa Tanjung Aman RT 02 RW 02 Kelurahan Pasar Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten Oku Timur ke SPKT Polresta Palembang, Senin (29/2), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Malam itu saya sedang tidur pak. Bapak angkat saya itu masuk ke dalam kamar, mengangkat baju saya sampai ke bahu. Lalu, dia menciumi dada saya dan memasukkan kemaluannya. Saya sempat berontak pak, tapi dia mengancam dengan pisau. Dan kejadian ini sudah kelima kalinya pak tepatnya sejak tahun 2014 silam, sungguh saya sudah tidak tahan akan perlakuannya. Oleh karena itulah, saya mengadu ke orang tua saya,” jelas pelajar ini tertunduk malu.
Ditambahkan orang tua korban, Arlan bahwa perbuatan pelaku sudah sangat mengecewakannya.
“Saya sangat berharap agar bapak polisi disini cepat menangkap pelaku.
Saya takut tidak bisa menahan diri jika bertemu dengannya. Anak saya sudah kehilangan depan, bagaimana hidupnya nanti,” ujarnya kesal.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan mengambik keterangan dari pihak terkait.
“Laporannya sudah kami terima, kini masih dalam tindak lanjut anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegasnya. (selfy)

