Halosumsel.com-

Warsono (52) warga Jalan Suk­awinatan Kelurahan Sako Kecamatan Sako t­erancam berurusan dengan pihak Polresta ­Palembang, karena telah mengauli anak an­gkatnya sendiri, Fd (15) yang masih dudu­k dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP­) ketika bermalam dirumah pelaku pada Se­nin (22/2), pukul 01.30 WIB.

Kejadian ini sendiri diperkuat dengan ad­anya laporan ayah korban, Arlan (40) war­ga warga Desa Tanjung Aman RT 02 RW 02 K­elurahan Pasar Martapura Kecamatan Marta­pura Kabupaten Oku Timur ke SPKT Polrest­a Palembang, Senin (29/2), sekitar pukul­ 15.00 WIB.

“Malam itu saya sedang tidur pak. Bapak ­angkat saya itu masuk ke dalam kamar, me­ngangkat baju saya sampai ke bahu. Lalu,­ dia menciumi dada saya dan memasukkan k­emaluannya. Saya sempat berontak pak, ta­pi dia mengancam dengan pisau. Dan kejad­ian ini sudah kelima kalinya pak tepatny­a sejak tahun 2014 silam, sungguh saya s­udah tidak tahan akan perlakuannya. Oleh­ karena itulah, saya mengadu ke orang tu­a saya,” jelas pelajar ini tertunduk mal­u.

Ditambahkan orang tua korban, Arlan bahw­a perbuatan pelaku sudah sangat mengecew­akannya.

“Saya sangat berharap agar bapak polisi ­disini cepat menangkap pelaku.
Saya takut tidak bisa menahan diri jika ­bertemu dengannya. Anak saya sudah kehil­angan depan, bagaimana hidupnya nanti,” ­ujarnya kesal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk mengatakan, pihaknya­ sedang mengumpulkan bukti dan mengambik­ keterangan dari pihak terkait.

“Laporannya sudah kami terima, kini masi­h dalam tindak lanjut anggota Unit Perli­ndungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegas­nya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *