Halosumsel.com-
Setelah sekian lama bebas melenggang tanpa rasa bersalah, akhirnya Muhammad Ali alias Bali (35) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Cek Latah Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus berhasil dibekuk jajaran reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Selasa (2/3) pukul 23.30 WIB.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan karena terlibat pengeroyokan terhadap korban Aditya Warman ketika berada di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Manggis Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, hingga mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kanan pada 6 Febuari 2016 kemarin.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Polresta, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH saat mendapatkan informasi akan keberadaan tersangka. Dengan sigap, pasukan ini menyergap tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk membenarkan penangkapan tersangka.
“Kejadiannya berawal saat korban memarkirkan sepeda motor jenis Mio J di depan rumah. Diketahui sepeda motor tersebut hilang, salah satu pelaku yang mencuri adalah tersangka dan temannya, Fery Ompong. Itu diperkuat dengan saksi tetangganya sendiri. Penasaran, korban menemui tersangka Ali, lantas tersangka dan ketiga temannya, Feri, Ipal dan Ayi mengeroyok korban hingga korban luka tusuk dibagian dada. Perkara pengeroyokan akan diselesaikan unit pidum, sementara Ranmornya masih terus kami lidik,” ungkapnya sebagaimana tertera dalam bukti laporan : LP/B-353/II/2016/Sumsel/Resta. (selfy)
