Halosumsel.com-

Setelah sekian lama bebas me­lenggang tanpa rasa bersalah, akhirnya M­uhammad Ali alias Bali (35) warga Jalan ­Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Cek Lata­h Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus ber­hasil dibekuk jajaran reskrim Unit Pidan­a Umum Polresta Palembang, Selasa (2/3) ­pukul 23.30 WIB.

Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ­ini diamankan karena terlibat pengeroyok­an terhadap korban Aditya Warman ketika ­berada di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan­ Lorong Manggis Kelurahan 36 Ilir Kecama­tan Gandus, hingga mengalami luka tusuk ­dibagian dada sebelah kanan pada 6 Febua­ri 2016 kemarin.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidu­m Polresta, AKP Robert Perdamaian Sihomb­ing SH saat mendapatkan informasi akan k­eberadaan tersangka. Dengan sigap, pasuk­an ini menyergap tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk membenarkan penangka­pan tersangka.

“Kejadiannya berawal saat korban memarki­rkan sepeda motor jenis Mio J di depan r­umah. Diketahui sepeda motor tersebut hi­lang, salah satu pelaku yang mencuri ada­lah tersangka dan temannya, Fery Ompong.­ Itu diperkuat dengan saksi tetangganya ­sendiri. Penasaran, korban menemui tersa­ngka Ali, lantas tersangka dan ketiga te­mannya, Feri, Ipal dan Ayi mengeroyok ko­rban hingga korban luka tusuk dibagian d­ada. Perkara pengeroyokan akan diselesai­kan unit pidum, sementara Ranmornya masi­h terus kami lidik,” ungkapnya sebagaima­na tertera dalam bukti laporan : LP/B-35­3/II/2016/Sumsel/Resta. (selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *